Jokowi Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Pengamat: Ahli Pencitraan
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA -Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memulai diskusi awal terkait wacana pemulangan predator seks Reynhard Sinaga yang saat ini menjalani hukuman di Inggris. Upaya pemulangan ini berawal dari permintaan keluarga Reynhard Sinaga.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa keluarga Reynhard telah menemui pihaknya dan menyampaikan permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih mempelajari dan mendalami kasus ini sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Belum lama ini keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Respons Masyarakat dan Peran Negara
Yusril mengaku memahami berbagai tanggapan masyarakat terkait wacana pemulangan Reynhard. Banyak pihak yang menilai bahwa predator seks tersebut tidak pantas dipulangkan ke Indonesia. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pihaknya bertindak sesuai dengan peran dan tanggung jawab sebagai negara.
"Kami menyadari tanggapan orang awam terhadap pembahasan Reynhard itu dikembalikan ke Indonesia. Ada yang mengatakannya 'Dia itu kan predator, ngapain dibawa pulang ke sini'. Kalau orang awam bicara begitu," jelas Yusril.
Namun, menurut Yusril, sebagai pejabat negara, dirinya harus berpikir dalam konteks negara dan tidak berdasarkan perasaan pribadi. "Kita ini bertindak atas nama negara, bukan atas nama pribadi. Ya kalau pribadi bisa saja dia nggak suka, dia kesel. Tapi sebagai negara, betapapun warga negara Indonesia itu salah, negara kita itu berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya," tambahnya.
Prosedur Hukum yang Masih Dipelajari
Yusril juga menyebutkan bahwa pihaknya masih harus mendalami prosedur hukum di Inggris terkait kasus Reynhard Sinaga. Pemerintah Indonesia belum memahami sepenuhnya mekanisme hukum di Inggris, begitu pula dengan Inggris yang tidak sepenuhnya mengerti prosedur hukum Indonesia. Oleh karena itu, banyak hal yang harus dipelajari sebelum proses pemulangan dapat dilaksanakan.
"Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak mengerti prosedur hukum Inggris dan Inggris pun sama tidak mengerti prosedur hukum Indonesia," ujarnya.
Reynhard Sinaga, Predator Seks dengan Hukuman Seumur Hidup
Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup di Inggris karena menjadi predator seksual yang mengincar pria-pria muda yang sedang mabuk. Dengan modus menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar, Reynhard merekam serangan seksual yang dilakukan terhadap korbannya yang mayoritas tidak ingat apapun mengenai serangan tersebut.
Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman Reynhard dengan menetapkan waktu minimum 40 tahun sebelum ia dapat mengajukan permohonan pembebasan. Sebelumnya, pada pengadilan pertama, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun.
Jumlah korban Reynhard pun semakin bertambah, dari 195 orang menjadi 206 orang setelah penyelidikan lebih lanjut.
(dc/n14)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI