BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum?

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 15:05 WIB
699 view
Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum?
screenshot petisi kenedy manurung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kasus Kennedy Manurung kembali menjadi sorotan, setelah sempat viral di media sosial. Mahkamah Agung (MA) telah meregistrasi Peninjauan Kembali/PK atas kasus ini pada 3 Januari 2025 dengan Nomor: 20 PK/Pid/2025.

Kini, publik menanti apakah keadilan akhirnya akan berpihak kepada pria yang dinilai banyak pihak menjadi korban kejanggalan hukum ini.

Vonis Tanpa Saksi Pelapor?

Baca Juga:

Kennedy Manurung divonis bersalah dalam kasus yang bergulir sejak 2014. Namun, ada fakta mengejutkan yang terungkap bahwa selama proses hukum berlangsung. Fakta itu adalah, selama ini tidak pernah ada saksi pelapor dihadirkan baik di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Senator Dedy Iskandar Batubara Kunjungi Padangsidimpuan, Fokus Gali Informasi Soal Program Strategis Nasional
Cegah Krisis Air Pertanian, Gubernur Sumut Fokus Normalisasi Tanggul di Batubara
Polres Batu Bara Ungkap 25 Kg Ganja Siap Edar, Satu Tersangka Ditangkap
Satres Narkoba Polres Batu Bara Klarifikasi Soal Penanganan Kasus Ribuan Liquid Rokok Elektrik
INALUM Tebar 47 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial di Idul Adha 1446 H
KPK Dalami Harga Dasar Bansos Covid-19, Periksa Dua Direktur Perusahaan
komentar
beritaTerbaru