
Surat Al-Alaq: Wahyu Pertama yang Menjadi Tonggak Peradaban Ilmu
JAKARTA Surat AlAlaq merupakan salah satu surat penting dalam AlQur&039an yang menjadi permulaan turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad
AgamaKasus ini menjadi perhatian netizen, setelah unggahan akun @pedangkeadilan viral di media sosial. Banyak yang menyerukan agar kasus ini terus dikawal agar tidak ada lagi dugaan ketidakadilan dalam sistem hukum di Indonesia.
Masyarakat kini menanti putusan MA. Apakah kejanggalan ini akan terbongkar? Ataukah keadilan masih jauh dari jangkauan?*
Baca Juga:
rk05/..
Baca Juga:
JAKARTA Surat AlAlaq merupakan salah satu surat penting dalam AlQur&039an yang menjadi permulaan turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad
AgamaDENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Jumat, 8 Agustus 2025. Be
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat (8/8), dengan
NasionalSUMATERA UTARA Prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Utara hari ini, Kamis (8/8), menunjukkan dominasi hujan ringan di sebagian besar kabu
NasionalPEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalKLATEN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mem
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik
NasionalACEH Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui k
Hukum dan KriminalJAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
Pemerintahan