Prakiraan Cuaca Bali Kamis 20 Agustus 2026: Mayoritas Wilayah Cerah, Bangli Hujan Ringan
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Hanya Bangli yang berpotensi
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar di Divisi Propam Polri, terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang yang diadakan pada Selasa (31/12/2024) ini melibatkan tiga anggota polisi yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau sidang ini hingga selesai untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan. “Kami berharap sidang KEPP terkait kasus DWP ini berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yusuf. Selain itu, Yusuf juga menegaskan bahwa meskipun sidang kode etik sudah dilaksanakan, Kompolnas akan mendorong agar proses hukum tetap berlanjut, terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri tersebut. “Saya akan tetap mendorong diproses dugaan tindak pidananya,” tambahnya.
Sidang ini juga dipantau oleh Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. “Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan,” ujar Trunoyudo. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam memastikan bahwa sidang etik yang digelar pada hari ini berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap penonton DWP. Tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini akan disidang atas pelanggaran kode etik. “Sidang etik hari ini memang terkait dengan kasus DWP, dan ada tiga anggota yang akan disidang,” ujar Anam. Sebelumnya, 18 anggota Polri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia yang hadir pada acara DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menambahkan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam pemerasan tersebut kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri. “Anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sidang kode etik,” ungkap Abdul Karim.
(christie)
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Hanya Bangli yang berpotensi
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan atau Cepy, mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung se
NASIONAL
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan Pangasean Siregar, Site Engineer PT Hutama Karya (Persero),
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU Setelah 11 tahun menghilang, Tengku Muhammad Nasir akhirnya ditangkap tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Sektor Jagakarsa mengungkap identitas pria tanpa busana yang diduga memukul sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Sepekan berlalu sejak kasus dugaan keracunan setelah konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo,
PERISTIWA
MEDAN Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial SRA di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang digelar Pewarta Foto Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK