"Kita memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita. Kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," kata Sri Suriani.
P3AKB juga akan terus memonitoring korban dan juga keluarganya hingga kasus ini dianggap selesai, dengan mengutamakan kondisi korban. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain.
P3AKB juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto, dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap korban. Penyebarluasan cuplikan video, foto, atau teks menurut Dinas P3AKB hanya akan memperburuk keadaan dan akan berdampak secara psikis kepada anak.