SUMUT -Jenazah Victor Maruli Tua Simaremare, korban penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/APMM, tiba di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa sore, 11 Februari 2025. Victor, warga Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah mendapat luka tembak yang serius.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia/PWNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, korban tertembak di bagian ginjalnya pada peristiwa yang terjadi di Perairan Tanjung Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025. "Almarhum mengalami luka tembak di bagian tubuhnya, yang mengenai ginjal. Ia sempat menjalani operasi di rumah sakit Malaysia, namun kondisinya terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada 4 Februari 2025," jelas Judha.
Setelah kejadian, jenazah Victor ditemukan tanpa dokumen identitas, sehingga pihak berwenang melakukan identifikasi melalui rekam biometrik dan sidik jari untuk memastikan identitas korban. "Awalnya tidak ditemukan dokumen apa pun pada tubuh jenazah, sehingga dilakukan identifikasi dengan rekam biometrik dan sidik jari, yang akhirnya mengonfirmasi bahwa korban adalah WNI," tambah Judha.
Diduga, Victor Maruli Tua Simaremare adalah seorang Pekerja Migran Indonesia/PMI yang bekerja secara ilegal di Malaysia. Saat kejadian, Victor bersama sejumlah WNI lainnya berusaha kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan kapal, namun dihadang oleh APMM. Akibat penembakan itu, dua orang tewas, salah satunya adalah Victor.
Selain Victor, satu lagi korban tewas akibat insiden tersebut adalah Basri, yang berasal dari Riau. Keduanya merupakan PMI ilegal yang bekerja di Malaysia.
Jenazah Victor Maruli Tua Simaremare diterima dengan isak tangis keluarga di rumah duka setelah tiba di Bandara Kualanamu. Proses pemulangan jenazah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami musibah di luar negeri.