Komisi III DPR Minta Pertimbangan Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan: “Bukan Pelaku Utama”
JAKARTA Komisi III DPR memberikan perhatian khusus terhadap kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan (26) yang dituntut hukuman mati a
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Yudhariansyah melakukan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020.
Pada amar tuntutannya, Aris telah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aris Yudhariansyah dengan pidana penjara selama 9 tahun," kata Jaksa Erick, Kamis (13/2/2025).
Tak hanya penjara, pria yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan APD Covid-19 ini, juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
JPU juga menuntut Aris membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp700 juta.
"Dengan ketentuan apabila UP tak sanggup dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi UP tersebut," ujar Erick.
Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka ditambah dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun).
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Sarma Siregar menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Kamis (20/2/25) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.*
(as/rl)
JAKARTA Komisi III DPR memberikan perhatian khusus terhadap kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan (26) yang dituntut hukuman mati a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan pernyataan kontroversial pemilik akun media sosial sasetyaningtyas yang menye
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan menghiasi kompleks perkantor
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dua perwira di lingkungan Polres Toraja Utara ditahan di Polda Sulawesi Selatan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mengalami defisit Rp54,6 tril
EKONOMI
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL