Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhati-hati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia.
Imbauan ini muncul menyusul perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan AS yang membebaskan produk Amerika dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal.
Wakil Ketua MUI, Cholil Nafis, menegaskan dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (23/2/2026), bahwa konsumen sebaiknya hanya membeli produk dengan label halal resmi.Baca Juga:
"Kalau nggak ada sertifikasi halalnya, tidak usah beli," ujarnya.
Cholil menjelaskan alasan pentingnya label halal. Barang bersertifikat halal dijamin melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang memiliki komite halal dan komisi fatwa untuk memastikan produk sesuai syariat Islam.
Tanpa label, tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk tersebut.
Selain itu, MUI akan menganalisis lebih lanjut apakah pembebasan sertifikasi halal produk AS dalam perjanjian perdagangan ini sesuai dengan hukum nasional.
"Nanti kita bisa mempertimbangkan apakah ini melanggar undang-undang atau tidak," kata Cholil.
Ketentuan baru ini tercantum dalam Article 2.9 dan Article 2.22 perjanjian perdagangan.
Article 2.9 mengatur produk manufaktur, kosmetik, dan alat kesehatan dari AS yang tidak wajib memiliki sertifikasi halal.
Sementara Article 2.22 mencakup produk pangan dan pertanian, di mana Indonesia menerima praktik penyembelihan sesuai hukum Islam atau standar negara anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC).
MUI mengingatkan konsumen agar tetap waspada terhadap produk impor dan memastikan keamanan dan kehalalan sebelum membeli.
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL