
Pernah Terseret Kasus Vina Cirebon, Kini Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri!
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
NasionalMINUT -Video yang diduga menunjukkan Kepala Bidang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), JR, melakukan kekerasan seksual terhadap pegawai spa Hotel Sutanraja yang berinisial MR, telah viral di media sosial. Peristiwa ini berujung pada saling laporan antara JR dan MR di Kepolisian Resor Minut, serta pemecatan JR dari jabatannya oleh Pemkab Minut.
Kuasa hukum JR, Tonny Rawung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan MR pada 7 Februari 2025 atas kasus pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Tonny juga mengungkapkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh orang suruhan MR, yang meminta uang sebesar Rp50 juta agar kasus ini tidak diteruskan ke ranah hukum. Meskipun demikian, JR menyatakan tidak menyanggupi permintaan tersebut.
Tonny menegaskan bahwa pada kejadian tersebut, kliennya merasa terganggu oleh teriakan MR yang dinilai tanpa alasan yang jelas. "Klien kami merasa apa yang dilakukannya bukan pelecehan. Dia terganggu karena teriakan MR yang didengar orang lain, yang kemudian direkam seolah klien kami sedang melecehkan dia," ujarnya.
Sementara itu, pihak MR melalui kuasa hukum Yeremia Tangkere menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari upaya kekerasan seksual oleh JR. Yeremia mengaku telah melaporkan JR ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minut pada 17 Januari 2025. "Klien kami adalah korban, bukan pelaku," ujar Yeremia, menanggapi pernyataan JR yang dinilai sebagai penggiringan opini untuk menekan MR agar mencabut laporannya.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Minut. Kepala Satreskrim Polres Minut, Inspektur Satu I Kadek Ulina, menyatakan bahwa laporan MR terkait dugaan pelecehan dan kekerasan seksual sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kadek juga mengungkapkan bahwa laporan JR mengenai pencemaran nama baik terhadap MR juga sedang diproses.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Minut mencopot JR dari jabatannya sebagai Kepala Bidang DPMPTSP. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Johanes Katuuk, mengatakan keputusan pencopotan diambil setelah JR diperiksa oleh tim kode etik yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, dan Inspektorat. Keputusan tersebut didasarkan pada aturan penegakan disiplin aparatur sipil negara.
Sementara itu, masyarakat kini tengah menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, yang semakin menyita perhatian publik di Minahasa Utara dan wilayah lainnya.
(mdk/n14)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumi
NasionalJAKARTA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan m
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik I
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Pa
PolitikMEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun 2026. adsenseG
PemerintahanSERDANG BEDAGAI Suasana penuh khidmat dan kemeriahan budaya menyelimuti Lapangan Sepak Bola Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Se
Seni dan BudayaJAKARTA Penyanyi Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Les
EntertainmentJAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
Olahraga