Meski Turun, Inflasi Masih Mengintai! Ini Peringatan Mendagri
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAWA TIMUR -Kejadian tragis kembali terjadi di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur. Seorang pria berusia 25 tahun, Alfin, nekat menghabisi nyawa anak pacarnya yang masih berusia 6 tahun, F. Pembunuhan yang terjadi pada Kamis malam (13/2/2025) tersebut terungkap dengan cara yang cukup mengerikan.
Kapolres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan bahwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban sangat sadis. Alfin memukul bagian dada korban berkali-kali, hingga akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. "Dia memukul di bagian dada, cukup banyak (pukulannya) saat kami tanyakan berapa kali, cukup banyak katanya," ujar AKP Angga dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Usai menganiaya korban, pelaku yang dalam keadaan emosi, membawa jasad F sejauh 50 meter ke kebun kopi untuk dikuburkan. "Korban dibawa oleh pelaku dalam keadaan meninggal dunia, sejauh 50 meter untuk dikuburkan di kebun kopi," jelas Angga.
Penyidik Polres Jember sudah memeriksa pelaku, namun ibu korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi syok. "Mungkin hari ini akan kami ambil keterangan, mungkin kondisinya masih syok kemarin," lanjutnya.
Proses Penemuan dan Penangkapan
Tragedi ini terungkap setelah kabar hilangnya F beredar di media sosial. Saat ibu korban tengah membantu tetangga yang menggelar pesta pernikahan, F dilaporkan hilang. Warga yang mencurigai Alfin setelah foto-foto dirinya tersebar, mulai mencari tahu keberadaannya. "Kami menunggu pelaku keluar dari kebun dan akhirnya berhasil menemukannya," kata seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Setelah ditemukan di kebun dekat eks pabrik rokok, pelaku sempat mendapatkan tindakan kekerasan dari warga yang geram. "Massa menghajar pelaku di lokasi karena dia tidak mau memberitahukan keberadaan bocah yang telah dibawa kabur," tambah saksi tersebut.
Setelah didesak, Alfin akhirnya mengaku telah membunuh F dan menguburnya di kebun. Polisi kemudian diberitahukan mengenai lokasi penguburan korban yang tertutup dedaunan kering. "Kami melaporkan ke polisi dan menginformasikan lokasi penguburan korban," jelas warga yang turut serta dalam penemuan jasad korban.
Motif Pembunuhan
Dalam pengakuannya, Alfin menyebut bahwa ia kesal dengan tingkah laku F yang sering berlarian kesana-kemari, hingga akhirnya emosi dan menganiaya korban dengan cara yang sangat brutal. Polisi kini masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Kasus ini mengguncang warga setempat, dan Polres Jember berjanji akan mengusut tuntas peristiwa memilukan ini.
(tb/a)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah rakyat sepanjang 2026. Program ini meningkat signifikan dibandingkan realisas
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Satuan Tugas Kartika Jala Krida 2026 yang terdiri dari tar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji skema pembiayaan mikro dengan bunga maksimal 6 persen melalui kolaborasi antara kop
EKONOMI
JAKARTA Rangkaian perayaan Tri Hari Suci di Gereja Katedral Jakarta berlangsung aman dan lancar. Ribuan umat mengikuti ibadah sejak Kami
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripur
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk R
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terha
HUKUM DAN KRIMINAL