BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Presiden Prabowo Soroti Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Rp 300 Triliun

BITVonline.com - Senin, 30 Desember 2024 08:45 WIB
52 view
Presiden Prabowo Soroti Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekesalannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi kasus besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini disampaikan dalam pengarahannya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Prabowo secara spesifik menyoroti hakim yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada terdakwa Harvey Moeis, yang disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. “Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun, ya hakim-hakim jangan vonisnya terlalu ringan. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menyinggung bahwa masyarakat dapat memahami ketidakadilan dalam vonis tersebut. Ia bahkan melontarkan kritik pedas terkait fasilitas yang mungkin dinikmati oleh narapidana di penjara. “Rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonis sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” ujarnya. Di tengah acara tersebut, Prabowo memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia meminta agar Jaksa Agung segera mengajukan banding atas vonis tersebut. Bahkan, Prabowo menyarankan hukuman yang lebih berat, yakni hingga 50 tahun penjara. “Tolong Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung, naik banding, ya. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” kata Prabowo.

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis telah menjadi perhatian publik. Tidak hanya soal vonis ringan, tetapi juga berbagai fasilitas dan kemudahan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Baca Juga:

(christie)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru