BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang Diduga Rekayasa Laporan KDRT Demi Lunasi Hutang

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 22:37 WIB
Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang Diduga Rekayasa Laporan KDRT Demi Lunasi Hutang
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dugaan Rekayasa dan Motif Hutang

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Charitas Palembang, luka yang dialami Melisa disebabkan oleh stang motor, bukan akibat tindakan kekerasan. Dugaan rekayasa semakin menguat setelah diketahui bahwa Melisa memiliki hutang yang cukup besar.

"Melisa ingin memaksa klien kami membayar utangnya dengan membuat laporan polisi. Namun, karena tidak cukup bukti, laporannya ditutup," tambah Rudi.

Selain itu, Arief melaporkan Melisa atas dugaan penggelapan buku nikah, yang diketahui telah dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman. "Kami menemukan bahwa buku nikah mereka digadaikan untuk mendapatkan pinjaman, sehingga total hutangnya mencapai Rp 45 juta," jelasnya.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru