Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
PALEMBANG -Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh seorang Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang berinisial Melisa ke Polda Sumsel kini menuai kontroversi. Pasalnya, laporan tersebut diduga direkayasa untuk menekan suaminya, Brigadir Arief Widianto, agar melunasi hutangnya sebesar Rp 45 juta.
Kuasa hukum Arief, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa laporan KDRT yang diajukan Melisa tidak memiliki bukti kuat. Hal ini menyebabkan penyidik Polda Sumsel memutuskan untuk menutup kasus tersebut.
"Kasus yang dilaporkan itu tidak cukup bukti atau masih kabur. Luka yang dialami MA hanyalah goresan akibat kecelakaan, bukan akibat KDRT. Namun, pihak MA tidak terima dengan keputusan ini," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Hukum Poging Law, Sabtu (15/2/2025).
Dugaan Rekayasa dan Motif Hutang
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Charitas Palembang, luka yang dialami Melisa disebabkan oleh stang motor, bukan akibat tindakan kekerasan. Dugaan rekayasa semakin menguat setelah diketahui bahwa Melisa memiliki hutang yang cukup besar.
"Melisa ingin memaksa klien kami membayar utangnya dengan membuat laporan polisi. Namun, karena tidak cukup bukti, laporannya ditutup," tambah Rudi.
Selain itu, Arief melaporkan Melisa atas dugaan penggelapan buku nikah, yang diketahui telah dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman. "Kami menemukan bahwa buku nikah mereka digadaikan untuk mendapatkan pinjaman, sehingga total hutangnya mencapai Rp 45 juta," jelasnya.
Hak Asuh Anak dan Dugaan Perselingkuhan
Tak hanya masalah hutang, perilaku Melisa terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun juga menjadi perhatian. Arief menyebut istrinya kerap membawa anak mereka ke tempat hiburan malam.
"Ini sangat mengecewakan. Anak yang masih kecil diajak ke tempat hiburan malam, sehingga perilaku ini bisa berdampak buruk bagi anak kami," ungkapnya.
Arief optimistis bahwa hak asuh anak akan diberikan kepadanya dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama. Selain itu, Melisa juga dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila dengan seorang anggota Ditpolairud Polda Sumsel berinisial WA, yang kini telah ditahan oleh Propam Polda Sumsel.
"Kami sudah melaporkan MA atas dugaan pelanggaran kode etik dan juga perbuatan asusila di muka umum. Bukti-bukti sudah diserahkan, termasuk siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji MA dengan oknum polisi tersebut," kata Rudi.
Kronologi Kasus
Arief mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya melalui media sosial. MA diketahui melakukan siaran langsung bersama pria lain di dalam mobil hingga terjadi tindakan yang tidak pantas.
"Saya melihat sendiri siaran langsung itu di rumah, lalu saya rekam dan foto sebagai bukti. Ternyata perselingkuhan itu sudah berlangsung selama satu tahun saat kami masih bersama," bebernya.
Setelah laporan KDRT dibuat, MA bahkan sempat menemui Arief di pos jaga Simpang Lampu Merah Jalan Angkatan 66 untuk meminta rujuk dengan satu syarat.
"Syaratnya saya harus melunasi semua hutangnya. Tapi saya menolak karena hutang itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Bahkan saya menemukan bahwa tanda tangan saya dipalsukan untuk keperluan hutang tersebut. Itu juga sudah saya laporkan ke Polrestabes Palembang," tegas Arief.
(kp/a)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK