Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Saya melihat sendiri siaran langsung itu di rumah, lalu saya rekam dan foto sebagai bukti. Ternyata perselingkuhan itu sudah berlangsung selama satu tahun saat kami masih bersama," bebernya.
Setelah laporan KDRT dibuat, MA bahkan sempat menemui Arief di pos jaga Simpang Lampu Merah Jalan Angkatan 66 untuk meminta rujuk dengan satu syarat.
"Syaratnya saya harus melunasi semua hutangnya. Tapi saya menolak karena hutang itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Bahkan saya menemukan bahwa tanda tangan saya dipalsukan untuk keperluan hutang tersebut. Itu juga sudah saya laporkan ke Polrestabes Palembang," tegas Arief.
(kp/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.