Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda hingga pekan depan. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Menteri Keuangan selaku turut termohon tidak hadir dalam persidangan, Senin (31/8/2026).
Perkara dengan nomor registrasi 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut berkaitan dengan permohonan ganti kerugian atas upaya paksa yang dilakukan terhadap Roy Suryo dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hakim tunggal I Ketut Darpawan mengatakan Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Menteri Keuangan telah menerima panggilan sidang secara sah dan patut. Namun, kedua pihak tersebut tidak hadir saat persidangan dimulai dan tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka.Baca Juga:
Dalam persidangan, hanya pihak Polda Metro Jaya yang hadir sebagai termohon.
"Kejaksaan Tinggi Jakarta sudah kami panggil dengan surat tanggal 21 Agustus 2026, sudah diterima tanggal 23 Agustus. Jadi sudah sah, sudah patut, tapi sampai saat ini kami tidak menerima surat atau kabar mengenai ketidakhadiran mereka," kata I Ketut Darpawan.
Hakim juga menyampaikan hal serupa terkait Menteri Keuangan yang menjadi pihak turut termohon dalam permohonan praperadilan tersebut.
"Sudah patut, tapi sampai sekarang juga tidak ada kabar apa-apa kenapa tidak hadir, dan pada hari ini juga tidak hadir," ujarnya.
Karena pihak yang dipanggil belum hadir, hakim memutuskan melakukan pemanggilan ulang. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada Senin, 7 September 2026.
"Jadi sebagaimana biasa, hukum acara, kita akan panggil sekali lagi. Kalau tidak hadir juga tanpa alasan, kita akan lanjut. Jadi kita akan bersidang kembali tanggal 7 September, hari Senin," kata hakim.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, membenarkan persidangan ditunda karena pengadilan masih perlu memanggil kembali Kementerian Keuangan dan JPU.
"Sidang ini akan ditunda minggu depan karena masih ada panggilan terhadap Kementerian Keuangan dan juga Jaksa Penuntut Umum," kata Gafur kepada wartawan setelah persidangan.
Gafur menjelaskan praperadilan jilid V tersebut diajukan sebagai tindak lanjut dari putusan praperadilan ketiga. Dalam perkara sebelumnya, permohonan Roy Suryo dinyatakan tidak dapat diterima karena terdapat kekurangan pihak.
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN