Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan amnesti kepada 19.337 narapidana (napi) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Angka ini berkurang signifikan dari rencana semula yang menyasar 44.589 napi setelah dilakukan verifikasi dan asesmen ulang.
Supratman menjelaskan bahwa verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktur Pidana menyaring jumlah penerima amnesti yang semula lebih banyak menjadi sekitar 19.000 napi. "Kami terus melakukan perbaikan dan verifikasi data napi yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan amnesti," ungkap Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pemerintah akan memberikan amnesti berdasarkan empat kategori narapidana, di antaranya:
Narapidana Kasus Politik: Napi yang terkait dengan kasus Papua, yang dianggap makar namun tidak terlibat dalam aksi bersenjata.
Narapidana dengan Penyakit Berkepanjangan: Seperti narapidana yang mengidap HIV/AIDS dan gangguan kejiwaan.
Narapidana Terkait UU ITE: Mereka yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan kasus penghinaan terhadap kepala negara.
Narapidana Narkoba: Napi yang seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pidana penjara, karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Supratman menambahkan bahwa meski angka penerima amnesti sudah disusun, jumlah tersebut masih bisa berubah karena proses verifikasi masih terus berlangsung. Pemerintah juga menampung aspirasi, termasuk dari anggota DPR di Papua, yang mengusulkan pemberian amnesti bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyatakan kesediaannya untuk integrasi dengan Republik Indonesia. Usulan ini, menurut Supratman, akan disampaikan kepada Presiden.
"Jika ada surat resmi dan pernyataan kesetiaan kepada Republik Indonesia, amnesti ini bukan hal yang mustahil untuk diberikan," tambahnya.
(bs/n14)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA