Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.
"Sekira pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi," jelas AKP Henry.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.