Ahmad Sahroni Muncul ke Publik Usai Penjarahan: Rumah Saya Hasil Kerja Keras, Bukan Duit Rakyat!
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
TANGERANG -Kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang semakin memanas. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, menduga Kepala Desa Kohod, Arsin bin Arsip, memperoleh keuntungan fantastis hingga Rp23,2 miliar dari proyek tersebut.
Gufroni mengungkapkan bahwa Arsin diduga menerima pembayaran sebesar Rp20.000 ribu per meter untuk 116 hektare tanah yang terlibat dalam penerbitan sertifikat palsu ini. "Jadi kalau dikali, totalnya sekitar Rp23,2 miliar. Wajar jika kekayaan Arsin tiba-tiba melonjak, sebab awalnya dia bukan siapa-siapa," kata Gufroni saat ditemui di Tangerang pada Selasa (18/2/2025).
Menurut Gufroni, Arsin terlibat dalam pemalsuan dokumen SHM dan SHGB sejak 2020. Bersama dengan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR/BPN), Arsin diduga menerbitkan girik palsu menggunakan materai lama dan surat Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga sudah usang. "Arsin sangat aktif dalam mengurus penerbitan surat-surat itu. Jadi, tidak mungkin dia adalah korban dalam kasus ini," tegasnya.
Dalam proses tersebut, Arsin mendapatkan imbalan sebesar Rp1.500 ribu per meter tanah pada tahap awal. Setelah penerbitan HGB dan SHM, ia menerima tambahan Rp20.000 ribu per meter. Gufroni menambahkan bahwa Kades Kohod bukanlah satu-satunya yang terlibat. Ada total 16 kepala desa lainnya yang juga terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut. Desa Kohod sendiri menjadi proyek percontohan dari rencana besar untuk menguasai lautan dengan sistem kapling.
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
SOLO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melayat ke kediaman mendiang Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII di Karaton Kasunanan Surakart
Nasional
JAKARTA Tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penan
Hukum dan Kriminal
MEDAN Ziarah kubur menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam saat ini, namun tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sempat melarang pra
Agama
OlehAdrian Azhar Wijanarko. adsenseKASUS sepeda motor yang mendadak brebet usai mengisi Pertalite bukan sekadar gangguan mesin. Ini menja
Opini
MEDAN Perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI), Perplexity, resmi menandatangani kerja sama multitahun dengan Getty Images Holdings
Sains & Teknologi
MEDAN Mayoritas harga pangan utama di Indonesia tercatat menurun pada perdagangan hari ini, Senin (3/11/2025), dibandingkan hari sebelum
Ekonomi
DELI SERDANG Kepala Desa Sambirejo Timur, M. Arifin, menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berakhlak, kreatif, dan
Pemerintahan
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.649 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan awal pekan ini, Senin (3/11/2
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan pekan ini dengan penguatan, naik 0,78 atau 63,33 poin ke level 8.227,20 pa
Ekonomi