Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAWA TENGAH -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ke Jepang. Polisi menangkap Direktur PT Rifki Anugerah Bahari (RAB), berinisial S, yang diduga menipu puluhan calon pekerja dengan janji pekerjaan di luar negeri.
Modus PenipuanKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke pihak kepolisian pada 12 Desember 2024. Korban mengaku direkrut sejak 2023 namun tidak kunjung diberangkatkan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan mencapai 20 orang.
"Dia direkrut sejak 2023 tapi tidak diberangkatkan. Korban ternyata tidak satu, tetapi 10 orang. Mereka telah menyerahkan uang DP masing-masing sebesar Rp 22,5 juta kepada pelaku," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (19/2).
Lebih lanjut, setelah pendalaman kasus, diketahui bahwa jumlah korban mencapai 20 orang dengan total kerugian sekitar Rp 450 juta. Para korban dijanjikan pekerjaan di sektor pertanian dan pengolahan makanan di Jepang. Namun, PT RAB ternyata tidak memiliki izin resmi sebagai Penyalur Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) atau Sending Organization yang sah.
Merekrut Lewat Media SosialDalam menjalankan aksinya, pelaku merekrut calon pekerja melalui media sosial. Dengan iming-iming gaji tinggi dan proses perekrutan yang mudah, para korban tergiur untuk menyerahkan uang mereka.
"Barang bukti yang kami amankan dalam kasus ini berupa sertifikat rumah yang digunakan sebagai jaminan," tambah Kombes Dwi Subagio.
Pengakuan TersangkaSementara itu, tersangka S, warga Wanasari, Brebes, mengaku telah menjalankan modus ini selama dua tahun. Ia berdalih memiliki izin, namun hanya sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), bukan sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja resmi.
"Sudah dua tahun. Saya ada izin, tapi izin LPK," kata S kepada polisi.
Akibat perbuatannya, S dijerat dengan pasal penipuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk melanggar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jangan Mudah Percaya Tawaran Kerja di Luar NegeriKepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama yang menjanjikan proses cepat dan mudah.
"Masyarakat bisa memastikan apakah perusahaan memiliki izin atau tidak dengan mengecek langsung ke dinas terkait atau BP3MI. Selain itu, pastikan juga memiliki kompetensi yang diperlukan," tegas Pujiono.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban penipuan serupa.
(kp/a)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL