Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
JAWA TENGAH -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ke Jepang. Polisi menangkap Direktur PT Rifki Anugerah Bahari (RAB), berinisial S, yang diduga menipu puluhan calon pekerja dengan janji pekerjaan di luar negeri.
Modus PenipuanKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke pihak kepolisian pada 12 Desember 2024. Korban mengaku direkrut sejak 2023 namun tidak kunjung diberangkatkan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan mencapai 20 orang.
"Dia direkrut sejak 2023 tapi tidak diberangkatkan. Korban ternyata tidak satu, tetapi 10 orang. Mereka telah menyerahkan uang DP masing-masing sebesar Rp 22,5 juta kepada pelaku," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (19/2).
Lebih lanjut, setelah pendalaman kasus, diketahui bahwa jumlah korban mencapai 20 orang dengan total kerugian sekitar Rp 450 juta. Para korban dijanjikan pekerjaan di sektor pertanian dan pengolahan makanan di Jepang. Namun, PT RAB ternyata tidak memiliki izin resmi sebagai Penyalur Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) atau Sending Organization yang sah.
Merekrut Lewat Media SosialDalam menjalankan aksinya, pelaku merekrut calon pekerja melalui media sosial. Dengan iming-iming gaji tinggi dan proses perekrutan yang mudah, para korban tergiur untuk menyerahkan uang mereka.
"Barang bukti yang kami amankan dalam kasus ini berupa sertifikat rumah yang digunakan sebagai jaminan," tambah Kombes Dwi Subagio.
Pengakuan TersangkaSementara itu, tersangka S, warga Wanasari, Brebes, mengaku telah menjalankan modus ini selama dua tahun. Ia berdalih memiliki izin, namun hanya sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), bukan sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja resmi.
"Sudah dua tahun. Saya ada izin, tapi izin LPK," kata S kepada polisi.
Akibat perbuatannya, S dijerat dengan pasal penipuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk melanggar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jangan Mudah Percaya Tawaran Kerja di Luar NegeriKepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama yang menjanjikan proses cepat dan mudah.
"Masyarakat bisa memastikan apakah perusahaan memiliki izin atau tidak dengan mengecek langsung ke dinas terkait atau BP3MI. Selain itu, pastikan juga memiliki kompetensi yang diperlukan," tegas Pujiono.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban penipuan serupa.
(kp/a)
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
RUSIA Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov memperingatkan bahwa krisis Palestina semakin terpinggirkan di tengah eskalasi kete
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai merinci kajian terkait wacana pemotongan gaji bagi jajaran Kabinet dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
NASIONAL
MEDAN Personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026.
NASIONAL
OlehMargarito KamisPRESIDEN Prabowo Subianto mengaku heran dengan aturan yang menyatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) boleh diaudit nega
OPINI
MEDAN Mantan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Japorman Saragih, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPD Sumut
POLITIK
JAKARTA Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi sekaligus menanamkan nilainilai kebangsaan, Pojok Baca Bela Negara resmi diresmik
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan kepada aparat penegak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti pernyataan salah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di P
NASIONAL