Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA -Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mendukung keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Lakso menilai langkah KPK tersebut sudah tepat guna mencegah potensi hambatan dalam penegakan hukum.
"Penahanan ini sudah tepat dilakukan oleh KPK. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi upaya yang dapat menghalangi penegakan hukum, terlebih Hasto menjadi tersangka dalam upaya perintangan sebagaimana Pasal 21 UU Tipikor," ujar Lakso, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, Lakso menilai penahanan Hasto akan mempermudah proses permintaan keterangan dari pihak terkait. Ia juga mengungkapkan bahwa langkah KPK ini menunjukkan kepercayaan diri dengan bukti yang telah dimiliki.