Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penahanan Hasto dilakukan semata-mata untuk melengkapi proses penyidikan sebelumnya. "Kami memastikan penyidik memiliki kecukupan alat bukti sebelum melakukan penahanan," tambah Setyo, menegaskan bahwa proses hukum terkait Hasto dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada unsur politisasi.
Hasto Kristiyanto kini menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan anggota DPR, Harun Masiku, yang merupakan buron dalam kasus dugaan korupsi. KPK menegaskan bahwa penahanan Hasto merupakan langkah murni untuk penegakan hukum.