IHSG Melejit 105 Poin! Investor Berebut Saham “Diskon” di Tengah Gejolak Minyak
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (10/3/2026) dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG terca
EKONOMI
SUMUT -Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Nanda Musandi Lubis (25) dan Muhammad Andrian (25), ditangkap polisi pada Rabu (19/2) lalu. Keduanya terbukti menipu ratusan teman kampus dengan modus menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) tanpa ribet.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, kedua pelaku memanfaatkan brosur yang dibagikan melalui WhatsApp yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembayaran UKT. "Brosur tersebut menjelaskan bahwa pembayaran bisa dilakukan tanpa antrean dengan biaya admin tambahan," ujar Wira.
Brosur yang dibagikan membuat mahasiswa merasa tertarik karena bisa menghindari proses pembayaran yang dianggap ribet dan memakan waktu. Dalam kenyataannya, meskipun mahasiswa telah membayar sejumlah uang kepada pelaku, uang tersebut tidak disetorkan ke kampus.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah pihak kampus melakukan pengecekan transaksi rekening pada Jumat (14/2). Mereka menemukan adanya transaksi yang tidak sesuai dengan slip setoran yang diterima kampus, yang seharusnya berjumlah 28 slip, namun yang tercatat hanya 6 transaksi. Ketika dikonfirmasi ke pihak bank, mereka menjelaskan bahwa slip setoran yang diterima kampus bukanlah slip resmi dari BNI.
Beberapa mahasiswa yang menjadi korban mengaku telah membayar uang kuliah melalui Muhammad Andrian. Namun, setelah pihak kampus melakukan pengecekan, uang tersebut ternyata belum sampai ke kas kampus.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat diinterogasi, Muhammad Andrian mengakui bahwa ia diminta oleh Nanda Musandi Lubis untuk mengumpulkan uang dari sekitar 100 mahasiswa UMTS. Pihak kampus kemudian melakukan pengecekan keuangan dan menemukan adanya selisih sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggaran 2023-2024. Selain itu, ditemukan slip setoran sebanyak 59 lembar dengan total uang yang belum disetor sebesar Rp 86,5 juta untuk tahun anggaran 2024-2025.
Polisi masih mendalami apakah selisih sebesar Rp 1,2 miliar terkait dengan tindakan kedua pelaku. Namun, kedua pelaku mengaku baru menjalankan aksi mereka selama satu tahun. Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses Hukum dan Kerugian
Dua pelaku kini menghadapi proses hukum terkait penipuan yang mereka lakukan. Polisi sedang mendalami kemungkinan adanya kerugian lebih besar yang ditimbulkan akibat tindakan mereka. Kampus UMTS juga sedang melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi semua korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(kp/a)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (10/3/2026) dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG terca
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menggelar Safari Ramadan dengan menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung kemakmuran masj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya memakmurkan masjid sebagai pusat syiar agama dalam agenda Safa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling mulia dalam Islam yang terjadi pada bulan Ramadan. Umat Islam dianjurkan
AGAMA
OlehWihadi Wijanto.MENANGGAPI berbagai isu yang berkembang di ruang publik saat ini, terutama mengenai Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidika
OPINI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan ketersediaan pangan nasional tetap aman meski situasi geopolitik dunia
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (9/3/2
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan m
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan dengan mengunjungi Masjid Muhammad Al Fal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, mengungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terk
HUKUM DAN KRIMINAL