Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka suara terkait vonis lebih berat yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Budi Said, crazy rich Surabaya yang terjerat kasus korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam. Budi Said dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, lebih berat satu tahun dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. "Kita menghormati putusan pengadilan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim banding," ujar Harli dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (22/2/2025).
Namun, Harli menambahkan bahwa Kejagung belum dapat memastikan apakah mereka akan mengajukan langkah hukum lanjutan terkait vonis tersebut. "Kami masih menunggu pemberitahuan putusan untuk mempelajari dan menentukan sikap selanjutnya," jelasnya.
Sebelumnya, dalam putusan tingkat banding, Budi Said dijatuhi hukuman pidana penjara selama 16 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar, dan tambahan kewajiban membayar uang pengganti yang setara dengan 58,841 kilogram emas Antam atau sekitar Rp 35,5 miliar, ditambah 1,1 ton emas Antam yang nilainya mencapai Rp 1,07 triliun.
Budi Said juga dijatuhi hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti yang sangat besar. Jika Budi Said tidak mampu membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika tidak ada harta benda yang mencukupi, ia akan dijatuhi tambahan pidana penjara selama 10 tahun.
(tb/p)
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung penuh penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahrag
NASIONAL
JAKARTA Perubahan lanskap media dan cepatnya transformasi digital membawa tantangan besar bagi keberlangsungan pers daerah. Hal itu menj
NASIONAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjalanan demo
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Gelak tawa dan soraksorai riuh rendah mewarnai Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, pad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA