Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Jangan hanya Nikita yang diperiksa, tapi pihak yang memberikan uang juga harus dilaporkan atau diperiksa," jelas Agustinus.
Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa pihak berwajib perlu menggali niat jahat Reza saat memberikan uang yang mencapai miliaran tersebut. "Karena niat jahat adalah bagian dari unsur pidana. Apakah dia memberikan uang dengan niat jahat atau tidak, itu harus diperiksa," tambah Agustinus.
Agustinus juga mengungkapkan bahwa Reza dan ibunda Lolly sebelumnya sepakat untuk memberikan uang kepada Nikita dengan tujuan agar masalah mereka tidak dibawa ke media sosial. Menurutnya, jika ada kesepakatan, maka Reza juga perlu dipertanggungjawabkan atas tindakannya.
Meskipun menyebutkan bahwa kedua belah pihak memiliki niat jahat, Agustinus mengimbau agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalur Restorative Justice (RJ), yang diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi kedua pihak.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.