Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Bantah Keterlibatan dengan Eks Menteri Agama
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Laporan yang diajukan Reza Gladys terhadap aktris Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah dilaporkan oleh Reza dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.
Namun, praktisi hukum Agustinus Nahak menyoroti bahwa Reza sebagai pihak yang memberikan uang juga perlu diperiksa dalam kasus ini. "Ketika seseorang memberikan uang, itu bisa jadi bentuk pemerasan. Ada dua pihak, yang memberi dan menerima," ungkap Agustinus pada Senin, 24 Februari 2025.
Agustinus menambahkan bahwa dalam kasus pemerasan, kejahatan tidak hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan bisa melibatkan kedua belah pihak. Oleh karena itu, Reza sebagai pemberi uang juga harus diperiksa atau bahkan dilaporkan, karena dalam kasus ini, kedua belah pihak dianggap memiliki niat jahat yang sama yang menyebabkan kasus pidana ini muncul.
"Jangan hanya Nikita yang diperiksa, tapi pihak yang memberikan uang juga harus dilaporkan atau diperiksa," jelas Agustinus.
Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa pihak berwajib perlu menggali niat jahat Reza saat memberikan uang yang mencapai miliaran tersebut. "Karena niat jahat adalah bagian dari unsur pidana. Apakah dia memberikan uang dengan niat jahat atau tidak, itu harus diperiksa," tambah Agustinus.
Agustinus juga mengungkapkan bahwa Reza dan ibunda Lolly sebelumnya sepakat untuk memberikan uang kepada Nikita dengan tujuan agar masalah mereka tidak dibawa ke media sosial. Menurutnya, jika ada kesepakatan, maka Reza juga perlu dipertanggungjawabkan atas tindakannya.
Meskipun menyebutkan bahwa kedua belah pihak memiliki niat jahat, Agustinus mengimbau agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalur Restorative Justice (RJ), yang diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi kedua pihak.
"Semoga Nikita bisa bersabar menghadapi kasus ini dan menjalani proses hukum dengan bijak," tutup Agustinus.
(tb/a)
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menilai uang sebesar Rp 3 miliar yang diterimanya dari
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme kaderisas
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya temuan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan T
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pembobolan dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar menyeret seorang pejabat internal PT Toba Surimi Industries Tbk (PT T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi di G
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT MNC Asia Holding Tbk menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perd
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
PEMERINTAHAN
MEDAN Muhammad Edison Ginting resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 20262028 setel
NASIONAL