BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 15:50 WIB
397 view
Kejagung Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan
Konferensi Pers Kejagung terkait kasus impor gula.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 565 miliar terkait dengan dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan gula swasta pada periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (25/2), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 565.339.071.925,25 disita dari sembilan tersangka yang merupakan petinggi perusahaan swasta pengimpor gula.

Baca Juga:

Berikut adalah rincian jumlah uang yang disita dari masing-masing tersangka:

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru