Di Tengah Won Korea dan Mata Uang Asia Tertekan, Rupiah Justru Bertahan Stabil di Rp17.877
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan pada perdagangan Kamis (13/8/2026). Berdasarkan data Bloo
EKONOMI
MEDAN -Tim gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis/BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara/Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Disperindag Sumut berhasil menggagalkan praktik ilegal pengoplosan gas subsidi ke gas nonsubsidi di dua lokasi di Kota Medan. Penggerebekan ini dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan.

Saat penggerebekan, petugas menemukan ribuan tabung gas dari berbagai ukuran, mulai dari gas subsidi 3 kg hingga gas nonsubsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Terdapat gas yang masih terisi penuh dan sebagian kosong. Proses pengoplosan tersebut diduga melibatkan konversi gas subsidi 3 kg ke gas nonsubsidi, yang merugikan negara dan masyarakat sebagai konsumen.
Diduga bocornya informasi menyebabkan pemilik lokasi, berinisial H 61 thn, berhasil melarikan diri. Gudang yang disewa untuk kegiatan ilegal tersebut terpaksa dibuka paksa oleh petugas gabungan. Di dalamnya, petugas menemukan berbagai barang bukti lainnya, termasuk airsoft gun, ratusan butir peluru, dua buku rekening tabungan, beberapa alat komunikasi seperti Handy Talky/HT, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai Rp300 ribu dan mobil pickup yang diduga digunakan untuk distribusi ilegal gas.
Pertamina Patra Niaga, yang turut serta dalam penggerebekan ini, menemukan barcode pada tabung gas nonsubsidi yang tidak terdaftar dalam sistem. "Setelah dipindai, barcode tersebut menunjukkan bahwa produk ini palsu," ujar Sigit Wicaksono, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Medan. Praktik pengoplosan ini, lanjutnya, sangat merugikan negara dan masyarakat, bahkan peralatan konversinya merupakan hasil modifikasi ilegal.
Diperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp153 miliar per tahun. Penyelidikan terhadap pelaku masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian kini tengah memburu pengelola serta pekerja yang terlibat dalam praktik ini.
Menurut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, gas, atau LPG subsidi dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas praktik mafia gas yang merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan gas subsidi di lingkungan sekitar.
vv/a
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan pada perdagangan Kamis (13/8/2026). Berdasarkan data Bloo
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp L
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakart
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kamboja membentuk tim khusus bernama Indonesia Desk untuk menangani kasus penipuan dari
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal penerapan pajak karbon atau carbon tax yang dinilainya sudah menjadi kebutuhan dunia.
EKONOMI
MEDAN PSMS Medan kembali menambah amunisi untuk menghadapi Liga 2 musim 2026/2027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu resmi mengumumkan dua
OLAHRAGA
KARO Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dalam p
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan kepada warga
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Penyidik Polsek Mesjid Raya, Polresta Banda Aceh, menyerahkan tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di kawasan wis
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Beragam perlombaan digelar Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indo
NASIONAL