Selain itu, Hasto juga diduga berperan dalam mengirimkan suap kepada Wahyu Setiawan melalui Donny Tri Istiqomah. KPK menyebutkan bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.
Hasto juga diduga merintangi penyidikan terkait buronan Harun Masiku, termasuk memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya sebelum melarikan diri, serta meminta salah satu pegawai untuk merendam ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK pada Juni 2024.