Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi ditahan. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.
Sebelum memasuki gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Hasto sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menyatakan bahwa rompi oranye dan borgol yang dikenakannya merupakan simbol perjuangannya.
"Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Hasto sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada Rabu (26/2) sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan tersangka Donny Tri Istiqomah. Namun, pada hari ini, Hasto mendapat informasi bahwa dirinya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang berhubungan dengan buronan Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang menjerat sejumlah pihak termasuk Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI saat itu, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku, calon legislatif PDIP. Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya telah divonis bersalah dalam perkara ini, terkait dengan upaya pengaturan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
KPK menduga bahwa Hasto Kristiyanto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua, untuk masuk DPR lewat jalur PAW setelah kematian Nazarudin Kiemas. KPK menuding Hasto meminta agar KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait PAW agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga berperan dalam mengirimkan suap kepada Wahyu Setiawan melalui Donny Tri Istiqomah. KPK menyebutkan bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.
Hasto juga diduga merintangi penyidikan terkait buronan Harun Masiku, termasuk memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya sebelum melarikan diri, serta meminta salah satu pegawai untuk merendam ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK pada Juni 2024.
(dc/n14)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK