Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga dalam rapat dengan Komisi XII DPR mengakui adanya proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU. Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa proses tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk, bukan untuk melakukan pengoplosan antara Pertalite dan Pertamax.
"Di Patra Niaga, kami terima di terminal dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada perubahan RON. Kami hanya menambahkan aditif untuk meningkatkan kualitas produk," ujar Ega, Rabu (26/2/2025). Ega juga memastikan bahwa semua produk yang diterima telah melewati uji laboratorium untuk menjaga kualitas BBM.
Namun, meski PT Pertamina Patra Niaga mengklaim tidak ada pengoplosan, Kejagung memiliki bukti yang dapat membuktikan adanya praktik blending yang tidak sesuai dengan regulasi, yang berpotensi merugikan konsumen dan negara.