Mantan Menlu Hassan Wirajuda Jelaskan Syarat RI Bisa Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
JAKARTA Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, menyatakan kesediaan menjadi mediator dalam konflik yang terjadi antara
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menyanggah bantahan dari PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Kejagung mengungkapkan temuan terbaru yang menunjukkan bahwa Pertalite (RON 90) dicampur dengan Pertamax (RON 92), meski pihak Pertamina sebelumnya membantah adanya pengoplosan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait praktik blending yang tidak sesuai dengan standar. "Ada RON 90 atau bahkan di bawahnya yang dicampur dengan RON 92, dan dipasarkan dengan harga Pertamax," ujar Qohar dalam keterangan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025).
Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung. Qohar juga menambahkan, meskipun PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengklaim bahwa tidak ada pengoplosan, keterangan saksi dan bukti yang ada menunjukkan sebaliknya.
Pihak Kejagung kini tengah mempersiapkan langkah selanjutnya dengan melibatkan ahli untuk memastikan validitas dari temuan tersebut. "Kami akan meminta ahli untuk meneliti lebih lanjut. Tapi fakta yang ada dan keterangan saksi sudah jelas menunjukkan bahwa terjadi blending antara RON 88 dan 92," kata Qohar.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga dalam rapat dengan Komisi XII DPR mengakui adanya proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU. Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa proses tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk, bukan untuk melakukan pengoplosan antara Pertalite dan Pertamax.
"Di Patra Niaga, kami terima di terminal dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada perubahan RON. Kami hanya menambahkan aditif untuk meningkatkan kualitas produk," ujar Ega, Rabu (26/2/2025). Ega juga memastikan bahwa semua produk yang diterima telah melewati uji laboratorium untuk menjaga kualitas BBM.
Namun, meski PT Pertamina Patra Niaga mengklaim tidak ada pengoplosan, Kejagung memiliki bukti yang dapat membuktikan adanya praktik blending yang tidak sesuai dengan regulasi, yang berpotensi merugikan konsumen dan negara.
(gn/n14)
JAKARTA Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, menyatakan kesediaan menjadi mediator dalam konflik yang terjadi antara
INTERNASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dige
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menegaskan bahwa anak kampung memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin Ind
PENDIDIKAN
PALUTA Pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dipastikan tetap dilanjutkan oleh Gubernur Sumatera Utara (
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa orang terkait oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari seorang anggota po
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam konflik antara Iran dan Amerika
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran untuk segera menyiapkan proses eva
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini didominasi awan tebal di hampir seluruh kabupaten dan kota, dengan suhu udara be
NASIONAL