BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

PN Medan Tunda Eksekusi Belasan Rumah di Jalan Gandhi, Ini Alasannya

- Kamis, 27 Februari 2025 20:52 WIB
PN Medan Tunda Eksekusi Belasan Rumah di Jalan Gandhi, Ini Alasannya
Warga Ghandi menolak rumah yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Medan, di Jalan Ghandi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (27/02/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terlihat bahwa baik pihak Pengadilan Negeri Medan maupun Polrestabes Medan belum hadir untuk melaksanakan eksekusi pada pagi itu.

Kuasa hukum warga Gandhi, Bobby Cristian Halim, menyatakan bahwa mereka akan terus menolak eksekusi yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

"Sesuai surat yang diterima dari Pengadilan Negeri Medan, hari ini Kamis (27/02/2025), pukul 09.00 WIB adalah jadwal eksekusi, sehingga kami dari tim hukum sudah bersiap bersama masyarakat Gandhi menolak eksekusi," ungkapnya.

Bobby juga menjelaskan bahwa banyak warga yang terkena eksekusi ini memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas properti mereka.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru