BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

MA Tolak Kasasi Syahrul Yasin Limpo, Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Justin Nova - Jumat, 28 Februari 2025 14:28 WIB
318 view
MA Tolak Kasasi Syahrul Yasin Limpo, Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan putusan ini, SYL tetap dijatuhi hukuman 12 tahun penjara yang sebelumnya diputuskan pada tingkat banding.

Baca Juga:

Putusan perkara nomor 1081 K/PID.SUS/2025 ini diketok pada Jumat, 28 Februari 2025, oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Agung Yohanes Priana, dengan anggota hakim Agung Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

MA juga memberikan perbaikan redaksi mengenai pembebanan uang pengganti yang harus dibayar oleh terdakwa.

Baca Juga:

Selain hukuman penjara, MA memerintahkan SYL untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 44.269.777.204 dan USD 30.000, yang akan dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dalam perkara ini.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
komentar
beritaTerbaru