BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

DKPP Sidangkan Anggota KPU Padangsidimpuan Terkait Kasus OTT Pemerasan

- Jumat, 28 Februari 2025 17:02 WIB
DKPP Sidangkan Anggota KPU Padangsidimpuan Terkait Kasus OTT Pemerasan
KPU RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Iptu Suwandi Samosir, perwakilan dari Ditreskrimum Polda Sumut, menjelaskan bahwa meskipun laporan pemerasan yang diajukan masuk dalam delik aduan, kasus ini telah diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, yang merupakan kewenangan penyidik. "Ada perdamaian antara F dengan Parlagutan Harahap, sehingga penyidikan dihentikan," ujar Iptu Suwandi.

Sidang DKPP ini akan menjadi bagian dari proses untuk menentukan apakah Parlagutan Harahap masih layak melanjutkan tugasnya sebagai anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

(dc/n14)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru