Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kronologis kejadian penganiayaan yang melibatkan enam bintara Polres Baubau terhadap juniornya, Bripda A (22).
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/2/2025) malam, saat Bripda A yang baru saja selesai menjalani pendidikan bintara, menjadi korban penganiayaan oleh enam bintara seniornya.
Kombes Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, menjelaskan bahwa Bripda A bersama sejumlah rekan sesama bintara baru tengah berada di barak Dalmas Polres Baubau saat kejadian berlangsung.
Pada malam tersebut, enam bintara senior yang datang dari luar barak membangunkan Bripda A dan rekan-rekannya yang sedang tidur.
Mereka diminta untuk berdiri di samping lemari dan diperiksa apakah mengenal nama-nama para senior mereka.
Bagi bintara baru yang bisa mengenal nama seniornya, mereka diperbolehkan kembali tidur.
Namun, Bripda A bersama beberapa temannya yang tidak mengenal nama seniornya, diminta untuk tetap berdiri di depan mereka dan mendapatkan "pembinaan." Pembinaan yang dimaksud, sayangnya, dilakukan secara berlebihan.
"Korban tidak mengenal nama para seniornya, sehingga mendapat pembinaan yang berlebihan.
Akibatnya, korban mengalami luka yang serius di bagian organ pankreas dan harus dirawat di rumah sakit," ujar Iis Kristian.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini diduga karena para pelaku merasa lebih senior dan berhak memberikan hukuman fisik terhadap juniornya.
Akibat penganiayaan ini, Bripda A terpaksa menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polda Sultra memastikan bahwa pelaku akan mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK