Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kronologis kejadian penganiayaan yang melibatkan enam bintara Polres Baubau terhadap juniornya, Bripda A (22).
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/2/2025) malam, saat Bripda A yang baru saja selesai menjalani pendidikan bintara, menjadi korban penganiayaan oleh enam bintara seniornya.
Kombes Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, menjelaskan bahwa Bripda A bersama sejumlah rekan sesama bintara baru tengah berada di barak Dalmas Polres Baubau saat kejadian berlangsung.
Pada malam tersebut, enam bintara senior yang datang dari luar barak membangunkan Bripda A dan rekan-rekannya yang sedang tidur.
Mereka diminta untuk berdiri di samping lemari dan diperiksa apakah mengenal nama-nama para senior mereka.
Bagi bintara baru yang bisa mengenal nama seniornya, mereka diperbolehkan kembali tidur.
Namun, Bripda A bersama beberapa temannya yang tidak mengenal nama seniornya, diminta untuk tetap berdiri di depan mereka dan mendapatkan "pembinaan." Pembinaan yang dimaksud, sayangnya, dilakukan secara berlebihan.
"Korban tidak mengenal nama para seniornya, sehingga mendapat pembinaan yang berlebihan.
Akibatnya, korban mengalami luka yang serius di bagian organ pankreas dan harus dirawat di rumah sakit," ujar Iis Kristian.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini diduga karena para pelaku merasa lebih senior dan berhak memberikan hukuman fisik terhadap juniornya.
Akibat penganiayaan ini, Bripda A terpaksa menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polda Sultra memastikan bahwa pelaku akan mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN