BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

6 Bintara Polisi di Polres Baubau Aniaya Juniornya, Bripda A Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit

- Sabtu, 01 Maret 2025 15:43 WIB
6 Bintara Polisi di Polres Baubau Aniaya Juniornya, Bripda A Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit
6 Bintara Polisi di Polres Baubau Aniaya Juniornya, Bripda A Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kronologis kejadian penganiayaan yang melibatkan enam bintara Polres Baubau terhadap juniornya, Bripda A (22).

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/2/2025) malam, saat Bripda A yang baru saja selesai menjalani pendidikan bintara, menjadi korban penganiayaan oleh enam bintara seniornya.

Kombes Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, menjelaskan bahwa Bripda A bersama sejumlah rekan sesama bintara baru tengah berada di barak Dalmas Polres Baubau saat kejadian berlangsung.

Pada malam tersebut, enam bintara senior yang datang dari luar barak membangunkan Bripda A dan rekan-rekannya yang sedang tidur.

Mereka diminta untuk berdiri di samping lemari dan diperiksa apakah mengenal nama-nama para senior mereka.

Bagi bintara baru yang bisa mengenal nama seniornya, mereka diperbolehkan kembali tidur.

Namun, Bripda A bersama beberapa temannya yang tidak mengenal nama seniornya, diminta untuk tetap berdiri di depan mereka dan mendapatkan "pembinaan." Pembinaan yang dimaksud, sayangnya, dilakukan secara berlebihan.

"Korban tidak mengenal nama para seniornya, sehingga mendapat pembinaan yang berlebihan.

Akibatnya, korban mengalami luka yang serius di bagian organ pankreas dan harus dirawat di rumah sakit," ujar Iis Kristian.

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini diduga karena para pelaku merasa lebih senior dan berhak memberikan hukuman fisik terhadap juniornya.

Akibat penganiayaan ini, Bripda A terpaksa menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polda Sultra memastikan bahwa pelaku akan mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru