Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
YOGYAKARTA – Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyatakan siap memberikan sanksi berupa drop out (DO) atau pemutusan hubungan studi kepada Belly Villsen, sebelumnya ditulis Billy tersangka kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswi asal Kalimantan Barat. Namun, sanksi tersebut akan diberlakukan setelah kasus ini memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Rektor Universitas Atma Jaya, Gregorius Sri Nurhartanto, menjelaskan bahwa pihak kampus akan menunggu keputusan pengadilan yang sah dan tetap sebelum memutuskan langkah lebih lanjut. “Otomatis ya (menunggu inkrah), otomatis. Kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya,” ujar Sri saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024). Sri juga mengungkapkan rasa kekecewaan pihak universitas terhadap peristiwa tersebut. “Ini sangat memalukan, kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami, tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini. Tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang ada di tempat kami,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Belly Villsen, yang merupakan mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, diduga menjadi otak dari insiden penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta. Korban yang merupakan mahasiswa asal Kalimantan Barat mengalami luka parah di wajah dan tubuh akibat aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa Belly adalah bagian dari tindak kekerasan ini dan telah menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dalam perkembangan terakhir, polisi terus menyelidiki kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Sebagai langkah awal, pihak universitas sudah melakukan koordinasi dengan warek 3 dan kepala program studi S2 Fakultas Hukum untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Sri mengingatkan bahwa UAJY memiliki kode etik mahasiswa yang ketat, dan jika terbukti terlibat dalam tindak kriminal, sanksi yang berlaku akan diberikan, termasuk kemungkinan pengeluaran dari universitas. “Kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik. Kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” tegas Sri.rsangka penyiraman air keras kepada mahasiswi asal Kalimantan Barat. Rektor Universitas Atma Jaya Gregorius (Christie)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN