Didit Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gerindra: Hal Lumrah
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
YOGYAKARTA – Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyatakan siap memberikan sanksi berupa drop out (DO) atau pemutusan hubungan studi kepada Belly Villsen, sebelumnya ditulis Billy tersangka kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswi asal Kalimantan Barat. Namun, sanksi tersebut akan diberlakukan setelah kasus ini memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Rektor Universitas Atma Jaya, Gregorius Sri Nurhartanto, menjelaskan bahwa pihak kampus akan menunggu keputusan pengadilan yang sah dan tetap sebelum memutuskan langkah lebih lanjut. “Otomatis ya (menunggu inkrah), otomatis. Kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya,” ujar Sri saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024). Sri juga mengungkapkan rasa kekecewaan pihak universitas terhadap peristiwa tersebut. “Ini sangat memalukan, kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami, tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini. Tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang ada di tempat kami,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Belly Villsen, yang merupakan mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, diduga menjadi otak dari insiden penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi di Yogyakarta. Korban yang merupakan mahasiswa asal Kalimantan Barat mengalami luka parah di wajah dan tubuh akibat aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa Belly adalah bagian dari tindak kekerasan ini dan telah menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dalam perkembangan terakhir, polisi terus menyelidiki kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Sebagai langkah awal, pihak universitas sudah melakukan koordinasi dengan warek 3 dan kepala program studi S2 Fakultas Hukum untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Sri mengingatkan bahwa UAJY memiliki kode etik mahasiswa yang ketat, dan jika terbukti terlibat dalam tindak kriminal, sanksi yang berlaku akan diberikan, termasuk kemungkinan pengeluaran dari universitas. “Kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik. Kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” tegas Sri.rsangka penyiraman air keras kepada mahasiswi asal Kalimantan Barat. Rektor Universitas Atma Jaya Gregorius (Christie)
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI