Lima Pengedar Narkoba Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ganja di Simalungun
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI -PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah menyelesaikan pembayaran denda administratif sebesar Rp 2 miliar akibat tindakan pemagaran laut ilegal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Denda ini dijatuhkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nomor B.182/DJPSDKP/PW.210/II/2025 yang menilai adanya pelanggaran oleh perusahaan tersebut.
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, dalam keterangan resminya pada Sabtu (1/3/2025), menyatakan bahwa pembayaran denda tersebut telah selesai, dan perusahaan akan segera fokus pada urusan perizinan pembangunan pelabuhan.
Deolipa mengungkapkan bahwa proses perizinan sedang berjalan dan diharapkan dapat rampung dalam tiga hingga enam bulan ke depan.
"Langkah selanjutnya adalah mengurus perizinan pembangunan pelabuhan sesuai prosedur yang berlaku," kata Deolipa.
Pelanggaran yang dilakukan oleh PT TRPN meliputi reklamasi area home base dan sempadan tanpa izin, serta pengerukan alur dan pemagaran laut bambu tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi sikap kooperatif PT TRPN dalam proses penyelesaian masalah administratif tersebut.
"Sudah dibayar lunas hari ini. Alhamdulillah, sepanjang proses penyelesaian, PT TRPN sangat kooperatif," ungkap Ipunk, sapaan akrabnya.
Meskipun telah membayar denda, PT TRPN berkomitmen untuk memenuhi semua ketentuan hukum dan administratif yang diperlukan guna kelancaran proyek pelabuhan strategis ini.
(km/n14)
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi mastermind penghalang proses penyidikan dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan pagi ini, Jumat (6/3/2026). Data RTI menunjukkan IHSG b
EKONOMI