Warga Bener Meriah Berterima Kasih, Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang dan Siapkan Solusi Permanen
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
SURABAYA –Tiga tersangka dalam kasus kematian tragis dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), kini telah dikenakan pencegahan untuk pergi ke luar negeri. Keputusan ini diambil untuk menghindari hambatan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Tiga tersangka tersebut adalah Kaprodi Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, Sri Maryani, dan seorang dokter residen yang juga senior korban berinisial ZYA. Langkah pencegahan ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, pada Jumat (27/12).
“Kami sudah mengirimkan permintaan pencegahan ke Imigrasi untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangannya kepada media.
Menurut Subagio, pencegahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para tersangka tidak menghalangi jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, ketiga tersangka belum ditahan hingga saat ini dan masih menjalankan aktivitas mereka seperti biasa.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Setelah itu, kami akan tentukan langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari mengguncang kalangan akademik dan medis di Indonesia. Almarhumah diketahui meninggal dunia dalam sebuah insiden yang melibatkan kelalaian medis saat menjalani pendidikan spesialisasi. Pihak kepolisian terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan kejadian tersebut.
Polda Jateng berharap dengan langkah pencegahan ke luar negeri, proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan dengan lancar, dan mereka akan bertanggung jawab atas kejadian yang telah menelan korban jiwa tersebut.
Proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa akan ada langkah-langkah hukum lebih lanjut setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka.
(N/014)
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop beris
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan terkait pencabutan hukuman kartu merah striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, kini memasuki babak baru. P
OLAHRAGA
BIMA Wali Kota Bima, Aji Man, memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan sejumlah anggota keluarganya dalam jajaran Pemerintah Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 memberikan penjelasan terkait kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang seb
PEMERINTAHAN