Bupati Labusel Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Terima Penghargaan Kemendagri
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemer
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN – Ini baru namanya korupsi berjamaah. Secara ramai-ramai, para pejabat Pemko Padangsidimpuan ini menggerogoti uang negara dengan ganas. Untung ketahuan melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.
Badan yang berwenang melakukan pemeriksaan keuangan negara ini, menemukan bahwa pelaksanaan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, tidak mengacu pada peraturan yang ada.
Padahal, Pemko Padangsidimpuan sudah memiliki peraturan yang jelas dalam pelaksanaan belanja perjalanan dinas. Yakni, pelaksanaan perjalanan dinas harus mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Kota Padangsidimpuan Nomor 33 tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa tahun 2023.
Dalam Perwal ini, sudah ditetapkan dengan jelas tentang besaran uang harian, uang penginapan, uang transportasi, uang representatif dan besaran perjalanan dinas dalam daerah dan di luar daerah di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Dan ternyata, sesuai temuan BPK RI Provinsi Sumut, pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, melanggar Perwal yang telah ditetapkan. Ada banyak korupsi yang terjadi. Uang negara digerogoti.
Ini terungkap dengan jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang–undangan Pemko Padangsidimpuan tahun 2023 BPK RI Provinsi Sumut, dengan Laporan Pemeriksaan Nomor: 58.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tertanggal 27 Mei 2024. Dalam Laporan tersebut, BPK banyak menemukan perjalanan dinas yang bermasalah antara lain.
Penggerogotan uang negara melalui perjalanan dinas itu, dilakukan melalui modus Duplikasi Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas. Terdapat duplikasi pembayaran atas pelaksanaan perjalanan dinas pada 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan di 10 Puskesmas dengan total kerugian negara sebesar Rp 492.522.801,00.
Kemudian, melalui bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan bahwa, terdapat pembayaran uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari delapan jam. Ini berarti telah melebihi Standar Harga Satuan Regional pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian yang seharusnya tidak lebih dari delapan jam. Untuk ini, total kerugian negara sebesar Rp 50.650.000,00.
Selanjutnya, atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan terdapat pembayaran uang harian perjalanan dinas luar daerah yang melebihi Standar Harga Satuan Regional pada 5 SKPD dengan total kerugian negara sebesar Rp 13.734.000,00.
Biaya penginapan dalam bukti pertanggungjawaban, lebih besar dari pada catatan dalam penerimaan pihak hotel pada 13 SKPD. Sehingga ditemukan selisih dari bukti pertanggungjawaban dengan catatan penerimaan pihak hotel sebesar Rp 282.451.175,00.
Berikutnya adalah, bukti pertanggungjawaban biaya penginapan dibuat tidak sesuai dengan kondisi senyatanya pada 17 SKPD. Artinya, ada nama pejabat dan/atau pelaksana perjalanan dinas, justru tidak terdaftar pada tamu hotel. Dalam modus ini, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.548.089.400,00
Berdasarkan temuan tersebut, maka BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut menyimpulkan bahwa, terdapat ketidakpatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang–undangan dan/atau pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pelanggaran tersebut terutama pada pasal 10 ayat (1), pasal 121 ayat (2), pasal 141 ayat (1), pasal 150 ayat (1).
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemer
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas keberangkatan 353 jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Med
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) bersama Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kabupaten Batu Bara m
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungbalai resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Sa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Da
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan menyambut baik tawaran kerja sama dari PT Taspen Cabang Medan terkait program perlind
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhad
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Ra
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan seluruh hak pekerja proyek pembangunan Islamic Center Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan
PEMERINTAHAN