BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Kompolnas Geram! Minta Kasus Kapolres Ngada Segera Diproses Hukum

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 15:53 WIB
Kompolnas Geram! Minta Kasus Kapolres Ngada Segera Diproses Hukum
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (kiri) dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, dilakukan secara simultan baik dari sisi etik maupun pidana.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara transparan.

Baca Juga:

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana. Satu, soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Kedua, kasus kekerasan seksualnya," ujar Anam, Selasa (4/3/2025).

Anam juga meyakini bahwa Propam Polri sedang menjalankan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar, yang telah diamankan sejak Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:

Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus seperti ini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam. Mereka langsung aktif bergerak, memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh anggota," tambahnya.

Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya juga turut mengawasi jalannya proses hukum.

"Kami dari Kompolnas juga menurunkan tim untuk langsung mengawasi penanganan kasus ini," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap oleh Propam Mabes Polri di salah satu hotel di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan bahwa saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.

Harta Kekayaan Menurun Drastis

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Ungkap Alasan Bripka Rohmad Hanya Dapat Sanksi Demosi
Propam Polri: Sopir dan Komandan Rantis Brimob Langgar Berat, Terancam Dipecat Usai Tewaskan Driver Ojol
Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Terduga Pelanggar Etik, Kasus Kematian Affan Kurniawan Segera Disidangkan
Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Affan Kurniawan
Nekat Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg, Pemuda di Badung Raup Keuntungan Rp10 Juta Sekali Aksi
KPK: 'Sultan' Irvian Bobby Tampung Rp69 M Lewat Rekening Orang Lain
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru