BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 19:47 WIB
119 view
Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik
Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) telah melaporkan kasus dugaan malapraktik yang melibatkan RSU Mitra Sejati Medan terkait amputasi kaki pasien, JS (43), ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait standar mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

"Hari ini kita dari standar mutu pelayanan kesehatan rumah sakit sedang melakukan pendalaman," kata Faisal kepada Kompas.com pada Selasa (4/3/2025). "Dan kita juga sudah sampai dilaporkan ke MKDKI," tambahnya.

Baca Juga:

Faisal menjelaskan bahwa proses pendalaman akan mencakup apakah ada pelanggaran etika profesi dalam penanganan pasien JS.

Jika terbukti ada kesalahan, sanksi bisa diberikan kepada dokter atau tenaga kesehatan yang terlibat.

Baca Juga:

Meski sudah ada kesepakatan damai antara rumah sakit dan keluarga pasien, Faisal menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan.

"Kami tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi, bahkan sampai yang terberat bisa pencabutan izin," tegasnya.

Sebelumnya, JS dikabarkan menjadi korban malapraktik setelah menjalani perawatan di RSU Mitra Sejati pada 23 Februari 2025.

Pasien yang awalnya datang untuk mengobati jari kaki kanan yang terluka akibat tertusuk paku, justru mengalami amputasi kaki bagian kanannya hingga betis, meski keluarga sudah menandatangani persetujuan untuk operasi jari.

Hans Benny Silalahi, kuasa hukum JS, menyatakan bahwa keluarga terkejut setelah mengetahui bahwa kaki korban justru diamputasi tanpa persetujuan mereka.

"Keluarga semua terkejut, rupanya bukan jari yang dioperasi, tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujar Hans.

Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga JS melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dan berencana mengadukan kasus ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI, untuk mencari keadilan bagi kliennya.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Tuntutan 13 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Johanes Andy Tanbun Eugene dalam Kasus Pembunuhan Ibu Kos di Medan
Wali Kota Medan Tinjau Kerusakan Jalan dan Kondisi Pasar Induk Lau Cih dan Pasar Kwala Bekala
Oknum PNS Pemko Medan Diduga Jadi Calo Honorer, Puluhan Juta Uang Korban Raib
Bangkitkan Nasionalisme! Rico Waas Instruksikan Pemasangan Foto Pahlawan di Sekolah
Puluhan Mahasiswa Desak DPRD Medan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan
Mobil Avanza Terjun ke Jurang Sedalam 70 Meter di Jalur Sidikalang-Subulussalam, Pencarian Masih Dilakukan
komentar
beritaTerbaru