
Wabup Muaro Jambi Resmikan Ruang Pintar, Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Literasi di Desa Mendalo Darat
MUARO JAMBI Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan secara langsung Ruang Pintar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan
EkonomiMEDAN -Lima terdakwa yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran ekstasi di sebuah pabrik rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, dituntut dengan hukuman yang sangat berat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizqi Darmawan menuntut dua terdakwa utama dengan pidana mati dan tiga terdakwa lainnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga:
Kelima terdakwa, yakni Hendrik Kosumo (41), M Syahrul Savawi alias Dodi (43), Arpen Tua Purba (29), Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), dan Debby Kent (36), dinyatakan terbukti terlibat dalam sindikat narkoba.
Hendrik Kosumo, yang merupakan pemilik pabrik ekstasi rumahan, dan M Syahrul Savawi alias Dodi yang bertanggung jawab atas pengadaan alat cetak serta pemasaran ekstasi, dituntut pidana mati.
Baca Juga:
"Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman masing-masing kepada terdakwa Hendrik Kosumo dan terdakwa M Syahrul Savawi alias Dodi dengan pidana mati," ujar JPU Rizqi Darmawan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.
Sementara itu, ketiga terdakwa lainnya, yaitu Arpen Tua Purba, Hilda Dame Ulina Pangaribuan, dan Debby Kent, yang juga terlibat dalam kasus ini, masing-masing dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.
Ketiga terdakwa ini terlibat dalam jaringan pabrik ekstasi rumahan yang dikelola oleh Hendrik Kosumo dan istrinya, Debby Kent.
Dalam persidangan, JPU menyebutkan bahwa perbuatan kelima terdakwa sangat merugikan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak ditemukan hal yang meringankan dalam tindakan mereka.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Sukmawati ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Kasus ini bermula pada penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Sumut pada 11 Juni 2024 di sebuah rumah toko di Jalan Kapten Jumhana.
Petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk alat cetak ekstasi, bahan kimia padat, cair, serta ratusan butir ekstasi yang siap edar.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pabrik rumahan ini telah beroperasi selama enam bulan dan memasarkan produk ekstasi ke berbagai diskotek di Sumatera Utara.
Kasus ini semakin menggugah kesadaran akan bahaya peredaran narkoba yang semakin merajalela dan menuntut langkah tegas dari pihak berwenang.
(tb/a)
MUARO JAMBI Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan secara langsung Ruang Pintar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan
EkonomiAS Harga minyak global mengalami koreksi pada perdagangan Jumat sore, tetapi masih mencetak kenaikan mingguan ketiga berturutturut. Penuru
EkonomiJAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
NasionalJAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
Pariwisata