Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
MEDAN -Lima terdakwa yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran ekstasi di sebuah pabrik rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, dituntut dengan hukuman yang sangat berat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizqi Darmawan menuntut dua terdakwa utama dengan pidana mati dan tiga terdakwa lainnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Kelima terdakwa, yakni Hendrik Kosumo (41), M Syahrul Savawi alias Dodi (43), Arpen Tua Purba (29), Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), dan Debby Kent (36), dinyatakan terbukti terlibat dalam sindikat narkoba.
Hendrik Kosumo, yang merupakan pemilik pabrik ekstasi rumahan, dan M Syahrul Savawi alias Dodi yang bertanggung jawab atas pengadaan alat cetak serta pemasaran ekstasi, dituntut pidana mati.
"Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman masing-masing kepada terdakwa Hendrik Kosumo dan terdakwa M Syahrul Savawi alias Dodi dengan pidana mati," ujar JPU Rizqi Darmawan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.
Sementara itu, ketiga terdakwa lainnya, yaitu Arpen Tua Purba, Hilda Dame Ulina Pangaribuan, dan Debby Kent, yang juga terlibat dalam kasus ini, masing-masing dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.
Ketiga terdakwa ini terlibat dalam jaringan pabrik ekstasi rumahan yang dikelola oleh Hendrik Kosumo dan istrinya, Debby Kent.
Dalam persidangan, JPU menyebutkan bahwa perbuatan kelima terdakwa sangat merugikan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak ditemukan hal yang meringankan dalam tindakan mereka.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Sukmawati ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Kasus ini bermula pada penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Sumut pada 11 Juni 2024 di sebuah rumah toko di Jalan Kapten Jumhana.
Petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk alat cetak ekstasi, bahan kimia padat, cair, serta ratusan butir ekstasi yang siap edar.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pabrik rumahan ini telah beroperasi selama enam bulan dan memasarkan produk ekstasi ke berbagai diskotek di Sumatera Utara.
Kasus ini semakin menggugah kesadaran akan bahaya peredaran narkoba yang semakin merajalela dan menuntut langkah tegas dari pihak berwenang.
(tb/a)
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung penuh penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahrag
NASIONAL
JAKARTA Perubahan lanskap media dan cepatnya transformasi digital membawa tantangan besar bagi keberlangsungan pers daerah. Hal itu menj
NASIONAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjalanan demo
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Gelak tawa dan soraksorai riuh rendah mewarnai Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, pad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA