BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Ditangkap Positif Narkoba

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 22:47 WIB
418 view
Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Ditangkap Positif Narkoba
Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Ditangkap Positif Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin terungkap setelah Mabes Polri mengumumkan hasil tes urine yang menyatakan Fajar positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan AKBP Fajar yang terjadi pada 20 Februari 2025 lalu oleh Propam Mabes Polri kini menyisakan teka-teki lebih lanjut, termasuk dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Meskipun begitu, untuk rincian lebih lanjut terkait lokasi dan kronologi penggunaan narkoba, pihak Polda NTT menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga:

"Untuk kasus lainnya masih dalam pendalaman, sementara yang dapat kami terima baru hasil tes urinenya," kata Kombes Henry dalam wawancara pada Selasa (4/3/2025).

Pemeriksaan intensif terhadap AKBP Fajar terus dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersama dengan Bid Propam Polda NTT.

Terkait dengan kasus ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkapkan bahwa AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Posisi Fajar digantikan sementara oleh Kompol Mei Charles Sitepu, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.

"Untuk sementara, Wakapolres yang akan menghandle Polres Ngada," ujar Kapolda NTT, Senin (3/3/2025). Meski begitu, kegiatan di Polres Ngada tetap berjalan normal.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa kasus narkoba yang melibatkan AKBP Fajar menjadi perhatian serius.

Namun, Wahyu menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan fokus menangani jaringan narkoba besar, bukan hanya pemakai.

"Kalau Bareskrim menangani narkoba, kita tangani yang besar-besar, seperti jaringan.

Penangkapan pemakai bukan ranah kami," jelas Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wahyu juga menekankan pentingnya penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengatasi aliran dana hasil kejahatan narkoba yang dapat mengendalikan bisnis tersebut, bahkan dari dalam penjara.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar penindakan terhadap AKBP Fajar tidak hanya dilakukan secara etik, namun juga melalui proses hukum pidana.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap agar kasus ini segera dilanjutkan dengan pemeriksaan pidana terkait narkoba dan dugaan kekerasan seksual.

"Penting bagi Propam untuk terus menindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," tegas Anam.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) 2011, mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024.

Sebelum menduduki posisi tersebut, ia bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur dan dikenal dengan sejumlah penanganan kasus besar, termasuk penyekapan dan perampokan di Kabupaten Sumba Timur.

Di bawah kepemimpinan AKBP Fajar, Polres Ngada baru-baru ini berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Bajawa pada Februari 2025.

(tb/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Polres Jembrana Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Geger! Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Bripda Mentari, Polwan Cantik dari Polda Aceh Sabet Juara II Karate di Piala Kapolri 2025
Bhakti Sosial Polsek Denpasar Utara dan Bhayangkari di Yayasan Sehati Bali, Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Denpasar Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Ngurah Rai
Kakorsabhara Polri Dorong Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru