BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Dua Pegawai ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 15:00 WIB
137 view
Dua Pegawai ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Gedung Kejagung RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Harli Siregar menambahkan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus korupsi ini melibatkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga:

Rinciannya termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, serta kerugian pemberian kompensasi dan subsidi pada tahun 2023 yang masing-masing mencapai Rp126 triliun dan Rp21 triliun.

Penyidikan ini terus berjalan untuk menuntaskan kasus besar yang melibatkan sejumlah pihak penting dalam industri energi di Indonesia.

Baca Juga:

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru