Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Eks Jampidsus, Ini yang Dicari
JAKARTA Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA BARAT -Seorang pengusaha ikan koi, Hartono Soekwanto (53), menjadi sorotan publik setelah terekam melakukan aksi koboi di jalanan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam video yang viral di media sosial, Hartono terlihat menggedor pintu mobil dan menodongkan senjata api ke mantan pacarnya, NA alias Nuri (29), serta dua penumpang lainnya.
Hartono yang terlibat dalam hubungan tanpa status dengan Nuri, berusaha mendekati mantan kekasihnya yang sudah mengakhiri hubungan mereka dua bulan lalu.
Ketika melihat mobil Nuri, Hartono yang merasa emosional dan tidak dapat mengikhlaskan perpisahan tersebut, menghentikan kendaraan tersebut secara paksa.
"Saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya, karena saya emosi, kenangan lama muncul lagi," ungkap Hartono dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (4/3/2025) di Mapolres Cimahi.
Saat mobil berhenti, Hartono berusaha membuka pintu dan mengeluarkan senjata api dengan maksud menakut-nakuti mantannya.
Aksi ini pun segera dilaporkan oleh salah satu penumpang, IZ (22), kepada pihak kepolisian.
Pihak berwajib langsung mengamankan Hartono, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Selain itu, izin senjata api milik Hartono juga dicabut oleh polisi.
Senjata api yang dimiliki Hartono sudah ia miliki selama enam tahun, yang sebelumnya diberikan oleh Baintelkam Polri.
Polisi akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk proses pencabutan izin senjata api tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Hartono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya. Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia," ujar Hartono.
Hartono Soekwanto dikenal sebagai seorang pengusaha ikan koi ternama di Indonesia yang pernah meraih prestasi besar di dunia koi, termasuk menjadi insan Indonesia pertama yang memenangkan Grand Champion pada Nishikigoi Off the World 2013 di Jepang.
Kasus ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena tindakan kekerasan yang dilakukan Hartono, tetapi juga karena statusnya sebagai seorang figur publik dalam komunitas penggemar ikan koi.
(tb/a)
JAKARTA Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGEKEO Sejumlah akses jalan menuju Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terputus setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indonesia kembali membuka keran ekspor beras setelah pemerintah menyatakan produksi dan stok pangan nasional berada dalam kondis
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Bupati Karo Antonius Ginting menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai kondisi pelajar yang mengalami gejala keracunan usai me
SOSOK
SOLO Pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 Presiden ke7 RI Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada para pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan setel
PERISTIWA
OlehEben E. SiadariPRABOWO pernah berkata, ia tidak suka membaca pidato resmi. Ia bahkan pernah berkelakar, bukan hanya hadirin yang bosan
OPINI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pada akhir pekan ini, Sabtu, 15 Agustus 2026, bergerak fluktuatif. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan pemantau
EKONOMI