Tengku Muhammad Husyairi, Kasi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut ditangkap Polisi, Rabu (5/3/2025). Ia menipu seorang pengusaha modus menjanjikan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Sumut hingga korban tertipu Rp 1, 2 Miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kecewa dengan keadaan tersebut, korban melapor ke Polda Sumut.
Sebelum penangkapan, penyidik telah memanggil Tengku Muhammad Husyairi sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Akhirnya, penyidik terpaksa menangkap tersangka secara paksa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran senilai Rp 1,2 miliar, rekaman transaksi rekening, dan surat perjanjian kerja antara korban dan tersangka.
Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.