BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Purwotomo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina

- Rabu, 05 Maret 2025 23:08 WIB
Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Purwotomo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina
Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Purwotomo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pebalap otomotif Fitra Eri Purwotomo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.

Fitra diperiksa mengenai keahliannya di bidang otomotif yang dianggap relevan dengan proses penyidikan.

"Iya benar, saya dipanggil sebagai saksi," ujar Fitra saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:

Fitra mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selama pemeriksaan, Fitra mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya mengenai seputar bahan bakar minyak (BBM) dan pengaruhnya terhadap mesin mobil.

Baca Juga:

Ia memastikan bahwa tidak ada pertanyaan yang menyentuh dugaan korupsi terkait kasus tersebut.

"Saya ditanya seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum," ucap Fitra, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan para tersangka dalam kasus tersebut.

Kejagung sebelumnya mengonfirmasi bahwa pada hari yang sama, delapan orang saksi lainnya juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.

"Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023," jelas Harli.

Berikut adalah daftar delapan saksi yang diperiksa pada hari tersebut:

MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM

ARH – Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak Ditjen Migas Kementerian ESDM

DM – Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas

CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM

AA – Manager QMS PT Pertamina (Persero)

ESJ – Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan

ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan

FEP – Influencer Otomotif

Meskipun Kejagung belum merinci secara spesifik alasan pemeriksaan terhadap Fitra dan saksi-saksi lainnya, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut proses pembuktian serta memperkuat berkas perkara yang sedang diselidiki.

"Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan KKKS, dengan tersangka YF dkk," pungkas Harli.

(dc/p)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
PT Pertamina EP Tanjung Field Latih Warga Desa Masukau Jahit Patchwork dan Slashing, Kurangi Limbah Tekstil
Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Jadi Buronan Jaksa Terkait TPPU Rp 73 Triliun
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Tak Ada Ruang Lobi! Hakim Peringatkan Terdakwa Kasus LPEI Rp 1 Triliun
komentar
beritaTerbaru